Sanksi Pidana tanpa Seizin Perusahaan Pembiayaan
Dilarang untuk melakukan transaksi jual beli, sewa, gadai atau mengalihkan kendaraan bermotor yang masih dalam masa kredit tanpa seizin perusahaan pembiayaan.
SelengkapnyaMeriahkan POR APPI 2026, CSULfinance Ikut Serta dalam Fun Run Bertema Zombie
Dilarang untuk melakukan transaksi jual beli, sewa, gadai atau mengalihkan kendaraan bermotor yang masih dalam masa kredit tanpa seizin perusahaan pembiayaan.
Selengkapnya
Dampak putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Fidusia yang menyebabkan kesimpang siuran informasi di tengah masyarakat, OJK menggandeng Kementrian Hukum dan HAM.
Selengkapnya
Jakarta – 10 Februari 2020, melalui diskusi Infobank Talk, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyebut perusahaan multifinance(leasing) masih tetap bisa menarik kendaraan dari debitur macet, meski tanpa melalui Pengadilan Negeri (PN).
Selengkapnya
Eddy Indradi Tirtokusumo selaku Direktur Keuangan CSULfinance terpilih menjadi salah satu Best Indonesia Chief Finance Officer 2019
Selengkapnya
Pengadaan Aplikasi Profil Risiko Perusahaan Pembiayaan
Selengkapnya