Industri otomotif global menghadapi dampak besar akibat tarif 25% yang diumumkan Presiden AS (Amerika Serikat) Donald Trump terhadap mobil dan suku cadang impor ke AS. Kebijakan ini diperkirakan akan menaikkan harga kendaraan, mengurangi variasi model, serta membatasi fitur yang tersedia bagi konsumen. Pada tanggal 2 April 2025, yang Trump sebut sebagai "Hari Pembebasan" (Liberation Day), Selain itu, tarif 10% juga dikenakan pada semua barang impor ke AS.
Dengan kebijakan ini, konsumen AS kemungkinan harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli kendaraan baru, yang diprediksi mengalami kenaikan harga drastis dalam waktu dekat. Berikut adalah rincian perkiraan kenaikan harga berdasarkan jenis kendaraan:
- Kendaraan dengan Dampak Tarif Paling Rendah
- Tambahan biaya: US$2.500 - US$5.000
- Model terdampak: Honda Civic, Honda Odyssey, Chevy Malibu, VW Jetta, Ford Explorer
- Mobil-mobil ini memiliki kandungan bahan lokal yang tinggi sehingga beban tarifnya lebih rendah.
- Kendaraan Menengah (Mid-Sized Vehicles)
- Tambahan biaya: US$5.000 - US$8.500
- Model terdampak: Beberapa model Jeep, Ram, dan Toyota Truck
- Kendaraan dalam kategori ini masih memiliki ketergantungan besar pada suku cadang impor dari Kanada, Meksiko, dan Eropa.
- SUV Full-Size dan Kendaraan Listrik
- Tambahan biaya: US$10.000 - US$12.000
- Model terdampak: SUV besar dengan suku cadang impor dari berbagai negara
- Mobil listrik berisiko mengalami kenaikan harga hingga US$15.000 akibat tarif baru ini.
- Kendaraan Mewah dan Sport
- Tambahan biaya: Lebih dari US$20.000
- Model terdampak: Luxury sedans, SUV premium, dan mobil sport
- Kendaraan-kendaraan di segmen ini cenderung memiliki harga dasar yang tinggi serta bergantung pada suku cadang impor berkualitas tinggi.
Sumber: internasional.kontan.co.id
<< Kembali