Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi mengadakan soft launching Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) di Kantor OJK, Jakarta, Jumat 22 November 2024. Anti Scam Center bisa menjadi forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.
Dibentuknya Indonesia Anti-Scam Center ini dibentuk sebagai langkah awal untuk memudahkan korban melaporkan penipuan yang dialami agar dapat ditangani dengan cepat dan terkoordinasi. Selain itu, pembentukan anti scam center bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan. Kemudian melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan melakukan upaya penindakan hukum.
Pada tahap soft launching ini sudah bergabung 79 bank di IASC dan kemudian dalam pelaksanaannya akan terus dilakukan pengembangan ke tahap berikutnya. Para korban juga dapat menyampaikan laporan kejadian penipuan sektor keuangan melalui website IASC dengan alamat
http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.
Dia juga mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan dan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan agar dapat segera melaporkannya kepada IASC dan penyedia jasa keuangan untuk dapat ditindaklanjuti.
Jika masyarakat atau korban membutuhkan informasi lebih lanjut, juga dapat menghubungi Layanan Konsumen OJK di nomor 157 atau melalui email : iasc@ojk.go.id Korban juga dapat melaporkan penipuan kepada penyedia jasa keuangan yang digunakan untuk kemudian laporan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui IASC.
Sumber : finance.detik.com
Foto : Landing Page IASC
<< Kembali