Bank Indonesia (BI) terus memperluas jaringan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara (cross border). BI mengumumkan fitur pembayaran QRIS lintas negara bisa digunakan oleh warga negara Indonesia di Jepang dan China mulai 17 Agustus 2025.
Dikutip dari kompas, persiapan kerja sama QRIS dengan Jepang telah mencapai tahap uji coba (sandbox) setelah melalui sejumlah langkah teknis dengan otoritas sistem pembayaran Jepang sejak pertengahan Mei 2025. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu 21 Mei 2025. Kedepannya, orang Indonesia yang pergi ke Jepang bisa menggunakan pembayaran dengan scan QR di Jepang.
Tak hanya Jepang, pengembangan QRIS lintas negara dengan China juga menunjukkan proses signifikan. Menurut Filianingsih, finalisasi aspek bisnis, teknis, dan operasional telah disepakati oleh Union Pay International dari pihak China dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Empat penyedia layanan switching nasional, yaitu PT Rintis Sejahtera (Rintis), PT Alto Network (Alto), PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) juga telah menjalin kesepakatan dengan Union Pay International untuk pengembangan sistem dan pelaksanaan uji coba sandbox.
Sumber: Kompas.com
<< Kembali